Walikota Eva Dwiana Titip Ponakan Masuk Unila

Walikota Eva Dwiana  Titip Ponakan Masuk Unila

Bandar Lampung, Patriot News- Dekan Fisip Universitas Lampung, Dra Ida Nurhaida, M.Si menyebutkan bahwa Wali Kota Bandarlampung pernah menitipkan ponakannya untuk masuk Unila.

Hal itu diungkapkan oleh Ida Nurhaida saat menjadi saksi pada sidang lanjutan, suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila atas Terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri.

"Tadi ibu bilang setiap yang menitip ibu kenal. Apakah ibu kenal dengan Dicky Zaharudin," kata Hakim Anggota Efiyanto.

Kemudian, Ida Nurhaida menjawab tidak kenal, karena yang dikenalnya hanya orang yang menitipkan mahasiswa.

"Tadi ibu bilang kenal semua ini yang menitipkan. Terus kalau Eva Diana?," kata Efiyanto.

"Ibu Eva Dwiana kenal. Dia menitipkan lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan," kata dia.

Kemudian Hakim Efiyanto bertanya dan memastikan bahwa itu adalah Eva Dwiana, bukan Eva Diana. "Wali Kota Bandarlampung," kata Dekan Fisip itu.

"Eva Dwiana kali, namanya bukan Diana loh," ujar Hakim.

Usai menjalani persidangan Dekan Fisip Unila itu bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan soal Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menitipkan suadaranya ke Wakil Dekan I.

"Silahkan tanya ke Wadek I, saya serahkan kepada Wadek I," jawabnya kepada wartawan.

Dalam sidang lanjutan tersebut pun Ida Nurhaida mengakui bahwa menerima 51 calon mahasiswa titipan pada PMB Tahun 2022.

Terkait munculnya nama Eva, JPU KPK, Afrisal mengatakan hal itu akan menjadi laporan ke pimpinan KPK.

"Itu kan menjadi fakta persidangan baru, tentu akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu," tandasnya.

Dalam sidang Selasa (24/1), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 saksi yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar dan Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida, Dosen FMIPA Unila Wayan Rumite, Honorer Unila Fajar Pamukti Putra dan Destian, serta Wiraswasta Feri Antonius.

Menyikapi keterangan saksi tersebut, Jaksa Penutut Umum (JPU)  KPK Afrisal akan membuat laporan kepada pimpinannya agar menindaklanjuti munculnya nama Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB)Universitas Lampung (Unila).

Alasan Afrisal, ada fakta baru muncul dari persidangan yang menghadirkan saksi Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu  Politik (FISIP) Unila Ida Nurhaida bahwa Wali Kota Eva menitipkan keponakannya masuk FISIP Unila.

Terkait munculnya nama orang nomor satu di Kota Bandarlampung, kita akan membuat laporan ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti karena ada fakta baru dari persidangan," ujarnya usai sidang lanjutan di PN Tanjungkarang, Selasa (24/1).(Ant/*)