Banyak Kendala, Sertifikat PTSL Tidak Terbit  

Banyak Kendala,  Sertifikat PTSL Tidak Terbit   

Bandarlampung, Patriot News - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung menyebutkan bahwa sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak keluar karena masih terjadi banyak kendala.


"Sertifikat PTSL tidak keluar karena sangat banyak masalah, terutama pada kelengkapan administrasinya," kata Kepala BPN Bandarlampung Djudjuk Tri Handayani, di Bandarlampung, Jumat.(3/2)

Kemudian, lanjut dia, masalah yang terjadi di lapangan yakni masih adanya kelompok masyarakat (Pokmas) yang tidak melengkapi berkas-berkas PTSL dan lainnya.

Sehingga, lanjut dia, bagi masyarakat yang sertifikat PTSL dari program sebelumnya belum keluar segera dapat melaporkannya ke BPN Bandarlampung guna dicarikan penyelesaiannya.

"Laporkan saja ke kami. Memang dalam penerbitannya sertifikat PTSL harus ada pencocokan data dengan data BPN. Pada intinya kami selalu berproses menyelesaikan PTSL yang telah diajukan dan belum selesai," kata dia.

Kemudian, ia juga mengungkapkan bahwa untuk tahun 2023 Kota Bandarlampung tidak mendapatkan jatah program PTSL.

"Tahun 2023 PTSL Bandarlampung tidak dapat. Begitu pula di tahun 2024, sehingga kami masih terus menyelesaikan pengajuan yang sudah lama agar sertifikatnya terbit," kata dia.

Ia menegaskan bahwa biaya PTSL sesuai dengan SK tiga menteri hanya sebesar Rp200.000 sebab Provinsi Lampung masuk ke dalam zona tiga. 

"Biaya ini (PTSL) sudah sesuai dengan SK Tiga Menteri," kata dia. (Ant/*)