Tindak Kejahatan di Pesawaran Tahun 2022, Naik 21,55 Persen
Pesawaran, Partiot News -- Selama tahun 2022, angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pesawaran meningkat 21,55 persen. Diikuti dengan pengungkapan kasus kejahatan juga meningkat 72 persen dibanding 2021 yang hanya 59 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dalam keterangan pers akhir tahun di Mapolres Peasawaran Sabtu (31/12).
Pada tahun 2022 meningkat sekitar 50 perkara dibanding tahun 2021 atau naik sebesar 21,55 persen. “Pada tahun 2021 ada 232 perkara . Sedangkan tahun 2022 naik menjadi 282 perkara. Namun secara kualitas mengalami peningkatan dalam proses penyelesaian perkaranya," ungkap AKBP Pratomo Widodo.
Kapolres menambahkan, angka penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan. Pada 2021 penyelesaian perkara 59 persen. Tetapi tahun 2022 naik menjadi 72 persen.
Untuk kasus narkoba, mengalami penurunan. Pada tahun 2021 terdapat 109 perkara dan pada tahun 2022 turun menjadi 85 perkara.
Sedangkan untuk angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) pada tahun 2022 juga mengalami penurunan. Pada tahun 2021 angkta kecelakaan lalu lintas sebanyak 74 perkara, sedangkan di tahun 2022 turun menjadi 72 perkara. "Artinya terdapat penurunan angka peristiwa lakalantas dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.(*).




























