Asal Nama Kota Bandar Lampung

Asal Nama Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, Patriot News -- Bulan Juni 2023 ini, Kota Bandarlampung berusia 341 tahun. Nama Kota Bandarlampung sendiri sebelumnya bernama Kotamadya Tanjungkarang-Telukbetung.

 

Perubahan nama Kotamadya Tanjungkarang-Telukbetung disahkan menjadi Kotamadya  Bandarlampung  berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung No. 6 Tahun 1983,  tanggal 26 Februari 1983 dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1983 tanggal 17 Juni 1983.

 

Nama Bandarlampung pertama kali diusulkan oleh Barlian Pangeran Jaya Di Lampung, pensiunan Residen yang diperbantukan pada Kantor Gubernur Lampung dan Roestam Effendie, pensiunan Bupati Muda pada Kantor Bupati Lampung Selatan.

 

Atas jasa keduanya, Walikotamadya Bandarlampung ketika itu, Zulkarnain Subing memberikan penghargaan kepada keduanya dalam bentuk Keputusan Walikotamadya Tingkat II Bandarlampung No. 116/BG.II/HK/1984 tanggal 17 Juli 1984 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pengusul Pertama Nama Bandarlampung. Kepada keduanya, Walikota juga memberikan Piagam Penghargaan.

 

Barlian bin Pangeran Jaya di Lampung lahir di Kenali, Lampung Barat 9 Februari 1917. Dalam riwayat pekerjaannya, Barlian  bin Pangeran Jaya di Lampung pernah menjadi Wedana Muda pada Kantor Kewedanaan Krui, Camat Perang Krui, Asisten Wedana Kasui, Asisten Wedana Kotaagung dan Asisten Wedana Natar.

Barlian juga pernah menduduki jabatan sebagai Deputi Bupati Lampung Utara dan Wakil Kepala Biro Pembangunan Pemda Tingkat I Lampung, Kepala Biro Perencanaan dan sebagai Bupati Muda Lampung Tengah pada tahun 1970.

 

Sebelum memasuki masa pensiun, Barlian pernah duduk sebagai Anggota DPRD Tingkat I Lampung sejak 1972 sampai 1982. Barlian pensiun sebagai pegawai negeri sipil pada tahun 1972 dengan Pangkat Pembina Muda IV/b.

 

Dalam perjalanan karirnya, Barlian bin Pangeran Jaya di Lampung pernah mendapatkan penghargaan dan tanda jasa dari Pemerintah sebagai pejuang kemerdekanaan, Bintang Jasa Gerilya dan Satya Lencana.

 

Sedangkan Roestam Effendie adalah pria kelahiran Menggala 17 Januari 1918. Roestam dan istrinya Rosiana memiliki lima orang anak. Putra tertuanya Syarifuddin Effendi pernah menduduki beberapa jabatan penting di Pemerintah Provinsi Lampug, antara lain Kepala Biro Humas dan Kepala Diklat Provinsi Lampung. Putra-putri Roestam Effendi lainnya, Mas Muhammad Effendi, Dasa’ad Effendi, Rosita Effendi dan Farianti Effendi.

 

Dalam riwayat hidupnya, pada tahun 1949 Roestam Effendi membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) dan pindah ke Tanjungkarang pada tahun 1950 dan berhenti dari PNI karena menjadi pegawai negeri sipil di Tanjungkarang-Telukbetung.

 

Pada tahun 1947, Roestam pernah menjadi Kepala Kantor Koperasi di Lampung Utara, Keresidenan Lampung. Pada tahun 1952, dia pernah menjadi Asisten Wedana, kemudian menjadi Anggota DPRD, Anggota BPD dan Ahli Tata Praja.

 

Pada tahun 1969 Roetam Effendi pindah tugas ke Kantor Gubernur Lampung sebagai Kepala Bagian Perencanaan/Statistik Tata Usaha, lalu pada 1971 menjadi Bupati Muda Tingkat II Lampung Selatan. Terakhir diangkat sebagai Ketua Pembina Proyek Pengembangan Cengkeh Lampung.

 

Proses pergantian nama Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Bandarlampung cukup panjang dan memerlukan waktu yang cukup lama. Sebelumnya nama Tanjungkarang-Telukbetung bernama Kotapraja Lampung.  Kemudian berganti menjadi Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung.

 

Puncaknya pada tanggal 03 Maret 1965 DPRDGR yang diketuai Alimuddin Umar, SH membentuk panitia perubahan nama Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung dengan menunjuk Rasyidi Syarief sebagai ketua panitia. Kemudian, Rustam Effendie sebagai sekretaris, Hilman Hadikusuma sebagai pelapor dan empat orang anggota yaitu, Barlian, M. Noeh, Sukardi Hamdani dan Sutan Unjaman.

 

Surat-surat masuk ke panitia untuk mengusulkan nama Tanjungkarang-Telukbetung. Antara lain, dari Tabrani Daud, Nadirsyah Zaini, Barlian Wedana, Hilman Hadimusuma, Sukardi Hamdani, M. Noeh, H.M. Zailani, Sutan Undjanan dan Rustam Effendi.

 

Beberapa nama yang diusulkan untuk mengganti nama Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung, antara lain Intan Pura, Kota Intan, Bandar Lampung, Teluk Lampung, Pekon Sikam, Pekon Balak, Kota Lampung dan lain-lain disertai alasan-alasannya.

 

Keputusan untuk mengganti nama Tanjungkarang Telukbetung menjadi Kotamadya Bandar Lampung diputuskan oleh DPRDGR pada 14 Desember 1970 sebagaimana tertuang di dalam Keputusan DPRDGR No. 25/DPRDGR/1970 yang ditandatangani oleh Ketua DPRDGR Jamhuri.

 

Keputusan DPRDGR tersebut menjadi dasar bagi Gubernur Lampung Zainal Abidin Pagar Alam menyampaikan kepada Manteri Dalam Negeri dalam surat nomor A/260/I.I/71 tanggal 21 Januari 1971 tentang perubahan nama Kotamadya Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Bandar Lampung.

 

Dalam surat Gubernur Lampung, ketika itu Zainal Abidin Pagar Alam, yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri tanggal 21 Januari 1971, dijelaskan alasan perubahan nama Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Bandarlampung, karena terlalu panjang, sehingga dari segi kelancaran administrasi dinilai kurang praktis.

 

Menurut surat tersebut, karena panjangnya nama Tanjungkarang-Telukbetung, memunculkan istilah, singkatan dan penafsiran bermacam-macam yang kurang wajar dari masyarakat, seperti Kota Tante (Tanjungkarang-Telukbetung), Karang Betung, Karang-Teluk dan lain sebagainya.

 

Atas pertimbangan tersebut, Gubernur Zainal Abidin Pagar Alam mendukung Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) untuk mengubah nama Tanjungkarang Telukbetung menjadi Kotamadya Bandarlampung. *) Ahmad Bastari

 

*) Wartawan Utama

UKW Dewan Pers