Azwar Yacub Pesan Jauhi Narkoba
Bandar Lampung, Patriot News - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Drs.H.Azwar Yacub, mengharapkan agar warga masyarakat kelurahan Kotabaru menjauhi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Hal itu disampaikan Azwar dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah provinsi Lampung Nomor 1 tahun 2019 di Kelurahan Kotabaru Tanjungkarang Timur, pecan lalu.
"Saya tegaskan jangan pernah memakai, mencoba bahkan mengedarkan narkotika dan obat- obat terlarang atau sejenisnya, (ganja, ekstasi, sabhu-sabhu dan lain-lain),” tegasnya.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil I Kota Bandarlampung ini berpesan, agar segera melaporkan kepada Polri/TNI apabila melihat atau mengetahui, hal-hal yang mencurigakan. “Jangan takut dan ragu, sebab narkotika dan psikotropika akan menghancurkan keluarga kita dan orang-orang kita cintai,” tambah Azwar Yacub yang kini sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung ini.
Sementara itu, pembicara dari Badan Narkotik Nasional Provinsi Lampung, Sudiyanto, SE, SH mengutarakan tetang bahaya dari Narkotika dan zat adiktif pada pemakai dan pemakainya.
“Bahaya narkotika dan sejenisnya dapat merengut jiwa dan raga, bahkan hukuman mati.
“Ingat ya betapa bahayanya pemakai dan pengedar narkotika dan zat adiktif lainnya. Jangan coba-coba dengan barang haram itu. Kematian dan hukuman berat menanti kita dan keluarga apabila menyentuh dan menjualnya secara bebas,” kata Sudiyanto.
Acara sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika ini dihadiri sekitar 200 orang.
Acara tersebut juga dihadiri Tenaga Ahli DPRD Provinsi Lampung yang juga seorang Advokad, Mawardi Shoubier, SH,MH, Andriantoni (Wakil Ketua DPP IKAM Pagardewa Provinsi Lampung, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (*)




























