Kapolresta Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 81 Anggota
Bandar Lampung, Patriot News – Sebanyak 81 personel Polresta Bandar Lampung mengikuti upacara korps raport kenaikan pangkat periode 1 Januari 2023 yang dipimpin oleh Kapolresta Bandarlampung Kombes Polisi Ino Harianto, S.I.K. Senin (2/1).
Upacara tersebut juga dihadiri Waka Polresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ganda M.H. Saragih, S.I.K., Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung, Para Kapolsek Jajaran dan para peserta upacara kenaikan pangkat.
Kapolres mengucapkan selamat kepada anggotanya yang mendapat kenaikan pangkat terhitung sejak 1 Januari 2023. “Saya ucapkan selamat bagi rekan rekan yang hari tentunya bergembira atas kenaikan pangkat yang sudah diraih dan rekan rekan berhak atas pangkat yang baru,” ujarnya.
Ke-81 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yaitu, pangkat perwira 9 personil dan pangkat Bintara sebanyak 72 personil.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menambahkan, dengan kenaikan pangkat ini tentunya harus dibarengi dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan pangkat yang baru.
“Tidak ada artinya pangkat tinggi tanpa memiliki kompetensi, tidak ada artinya,” ucap Kombes Pol Ino Harianto.
Dari Sembilan personil yang naik pangkat perwira, tiga personil diantaranya mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian yaitu Kapolsek Kedaton Atang Samsuri, S.H yang sebelum berpangkat Kompol menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi, Bintara Polsek Kemiling Aswanto dari pangkat Aiptu menjadi Ipda dan Panit I Samapta Polsek Teluk Betung Utara Misron berpangkat Aiptu menjadi Ipda. Sedangkan enam personil berpangkat perwira lainnya mendapatkan kenaikan pangkat reguler.
Untuk pangkat Bintara sebanyak 72 personil dimana kenaikan pangkat dari Aipda ke Aiptu sebanyak enam personil, Bripka ke Aipda sebanyak 49 personil, Brigpol ke Bripka sebanyak 12 personil, Briptu ke Brigpol sebanyak tiga personil dan Bripda ke Briptu dua personil.
Dalam upacara kenaikan pangkat tersebut juga diisi dengan kegiatan tradisi penyiraman air kembang kepada personil yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. (*)




























