Menag Usul ONH Naik Jadi Rp 69.1 Juta

Menag Usul ONH Naik  Jadi Rp 69.1 Juta

Jakarta, Patriot News-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya ibadah haji tahun 2023 sebesar Rp 98,8 juta. Usulan Menteri Agama tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta Kamis (19/1).

Menteri menjelaskan, dari angka tersebut, yang dibebankan kepada setiap jamaah sebesar Rp 69,1 juta. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding biaya haji tahun 2022, dimana setiap jamaah dibebani sebesar Rp 39,8 juta.

Biaya kenaikan tersebut meliputi biaya penerbangan, akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, biaya hidup, visa dan paket layanan masyair.

Menyikapi usulan Menteri Agama tersebut, Anggota Komisi VIII DPR, Luqman Hakim mengatakan, kenaikan biaya haji memang tidak bisa dihindari. Tetapi, ia mengusulkan,Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( BPIH) dinaikkan secara bertahap, tidak langsung seperti usulan Menag.

Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu, kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung setiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta.

Anggota Komisi VIII DPR lainnya, Bukhori Yusuf menyatakan, pihaknya menolak kenaikan BPIH menjadi Rp 69 juta per jamaah. Dia menyebutkan, kenaikan ongkos itu terlalu tinggi, sementara untuk pelaksanaan haji ada dana optimalisasi yang bisa digunakan.

"Fraksi PKS tentu tidak sepakat dengan usulan pemerintah yang menaikan Bipih hingga Rp 69 juta, yang kalau kemarin sekitaran Rp 40-an juta. Kita akan berjuang agar biaya ditanggung jamaah lebih ringan dan terjangkau," ujar Bukhori. (*)