Ketua MK Bantah Putusan Proporsional Tertutup
Jakarta, Patriot News- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah putusan mengenai sistem proporsional tertutup untuk pemilu.
Anwar usman mengatakan belum ada putusan MK. Bahkan, para hakim MK pun belum menggelar rapat permusyawaratan.
"Ah itu saya bilang, apa yang bocor kalau belum putus?" kata Anwar setelah perayaan Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta, Kamis (1/6).
Ketua MK mengatakan, perkara itu baru saja melewati proses penyampaian simpulan pada 31 Mei. Setelah itu, para hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan.
Melalui rapat itu, hakim akan membahas putusan. Hasil rapat itu akan dibacakan pada sidang putusan. "Insyaallah [putusan] dalam waktu dekat. Mudah-mudahan [bulan Juni]," ucapnya.
Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengklaim sudah tahu putusan perkara sistem proporsional pemilu. Menurutnya, sebagian besar hakim MK akan memutus sistem proporsional tertutup.




























