Hanya PDIP yang Setuju Proporsional Tertutup  

Hanya PDIP yang Setuju  Proporsional Tertutup   

Jakarta, Patriot News- Dari sembilan partai politik yang memiliki anggota legislatif di DPR RI, hanya PDI Perjuangan (PDIP)  yang setuju dengan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang. Sedangkan delapan parpol lainnya sepakat dengan sistem proporsional terbuka yang berlaku sekarang.

PDIP  beralasan,  sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) yang diterapkan beberapa kali Pemilu ini menelan ongkos Pemilu yang mahal.

Sementara itu, kedelapan parpol yang menolak sistem proporsional tertutup adalah Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS. Kedelapan parpol ini tetap sepakat menggunakan system proporsional terbuka.

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menjadi inisiator pertemuan delapan parpol tersebut menyatakan ada lima poin sikap  Pertama, kedelapan partai menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

Kedua, sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008. Sistem tersebut sudah dijalankan dalam tiga kali pemilihan umum (Pemilu).

Ketiga, delapan partai politik tersebut meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, mereka mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024. KPU didorong agar tetap menjalankan tahapan-tahapan kontestasi sesuai dengan kesepakatan bersama."Kelima, kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi," ujar Airlangga. (*)