Elly Wahyuni Sosialisasi Perda di Gadingrejo
Pringsewu, Patriot News– Anggota DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni Sabtu (28/1) melakukan sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 di Kecamatan Gadingrejo Pringsewu.
Elly Wahyuni yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung ini, dalam acara sosialisasi tersebut mengingatkan pentingnya Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016.
Pada kesempatan itu, dia mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini kembali menekankan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam setiap menyelesaikan masalah di masyarakat.
Bendahara DPD Gerindra Lampung ini juga meminta, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negarif yang berkembang di masyarakat.
“Kita harus pandai menyikapi masalah. Jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik. Ja.ngan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” tambahnya .
Kehadiran Anggota DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni dalam sosialisasi Peraturan Daerah di Pekon Tambahrejo Barat Kecamatan Gadungrejo tersebut mendapat sambutan dan apresiasi dari masyarakat setempat.
“Kami sangat berterimakasih adanya sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Lampung. Hal tersebut dapat menambah pengetahuan dan juga dapat mempererat tali silaturahmi,” ujar salah seorang warga. (*)




























