Bantuan Kepada 9 Parpol Di Lampung Naik 100 Persen

Bantuan Kepada 9 Parpol  Di Lampung Naik 100 Persen

Bandar Lampung, Patriot News -- Bantuan pemerintah kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Lampung hasil Pemilu 2019, dipastikan naik 100 persen dibanding periode sebelumnya. Kepastian itu setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri

Bantuan pemerintah kepada partai politik pemilik kursi di DPRD sebelumnya Rp1.200,00 per suara sah rakyat pemilih. Mulai tahun 2023 mendatang ini dinaikkan 100 persen menjadi Rp2.400,00 per suara sah.Yang dianggarkan dari pos belanja hibah APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan segenap parpol pengampu hak, dapat memanfaatkannya dalam rangka meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat menuju sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Kepastiandisampaikan Gubernur Lampung di sela pidato Malam Silaturahmi Dan Konsolidasi Demokrasi Menuju Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024, yang dibuka Ketua KPU Hasyim Asy'ari, di Ballroom Novotel Lampung Hotel Selasa (27/12/2022).

Acara tersebut juga dihadiri komisioner KPU RI lainnya Idham Kholik; Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami beserta jajaran, komisioner Bawaslu Lampung Hermansyah dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang hadir sebagai Ketua DPW PKB Lampung.

Arinal memastikan, Pemprov Lampung mendorong agar proses pencairan bantuan keuangan parpol tersebut, tingkat Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota dapat dipercepat. "Pada Maret setelah LHP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terbit," ujarnya.

Komposisi 85 anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 terdiri sembilan parpol: PDI Perjuangan (19 kursi), Partai Gerindra (11 kursi), Partai Golkar dan Partai Demokrat (masing-masing 10 kursi), PKB, PKS, dan Partai NasDem (masing-masing 9 kursi), PAN (9 kursi), dan PPP 1 (kursi). (tim)