Petahana DPD RI Asal Lampung Nyalon Lagi
Bandar Lampung, Patriot News -- Empat orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2019-2024 asal Lampung dipastikan mencalonkan diri lagi untuk menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029.
Keempat petahana tersebut adalah, Abdul Hakim yang menyerahkan jumlah minimal dukungan 4.347yang tersebar di 15 kabupaten/kota, Ahmad Bastian, yang mendaftar menyerahkan dukungan minimal 4.545 tersebar di 8 kabupaten/kota.
Petahana lainnya yang juga mendaftar kembali dr. Jihan Nurlela, dengan membawa jumlah dukungan 8.286 tersebar di 15 kabupaten/kota se-Lampung, dan Bustami Zainuddin yang menyerahkan dukungan minimal 4.612 tersebar di 15 kabupaten/kota,
Selain wajah lama, beberapa anggota masyarakat yang menguji keberuntungan mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI asal Lampung periode 2024-2029, diantaranya mantan anggota DPRD Provinsi Lampung Khaidir Bujung yang menyerahkan dukungan minimal 4.612 tersebar di 14 kabupaten/kota di Lampung.
Kemudian, SM Herlambang yang menyerahkan jumlah dukungan minimal diserahkan 3.599 di 11 kabupaten/kota, dan Devi Siswandani, dengan jumlah dukungan diserahkan 3.113 di 12 kabupaten/kota.
Nama baru lainnya nama Supeno dengan jumlah dukungan diserahkan 4.054 tersebar di 12 kabupaten/kota di Lampung dan Davit Kurniawan dengan menyerahkan dukungan minimal 6.992 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Kemudian, Farah Nuriza Amelia, dengan dukungan minimal diserahkan 3.695 tersebar di 10 kabupaten/kota, dan Agung Imam Prasetyo dengan dukungan minimal diserahkan 3.488 di 9 kabupaten/kota.
Ketua KPU Lampung mengatakan, pihaknya menerima penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan peserta Pemilu Anggota DPD atas nama-nama tersebut, setelah melalui proses pemeriksaan berkas, disandingkan antara berkas dokumen Model F dan F1 asli fisik dengan dokumen asli digital yang telah diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan berkas dukungan diterima.
Pendaftaran calon anggota DPD RI dibuka pada 16 Desember 2022 sampai 28 Desember 2023. Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lampung 5.949.729 jiwa, syarat minimal jumlah dukungan 3 ribu, sebaran minimal di 8 kabupaten/kota. (tim)




























