Pengurus PWI Anggota Parpol Diminta Mundur

Pengurus PWI Anggota Parpol  Diminta Mundur

Bandarlampung, Patriot News-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Provinsi Lampung mengimbau jajarannya yang terlibat dalam politik praktis diimbau untuk mengundurkan diri.

Imbauan itu disampaikan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah saat memimpin Rapat Pleno di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Selasa (10/1).

Imbauan tersebut dikeluarkan bertujuan untuk menjaga marwah organisasi dan independensi jurnalis. "Untuk menjaga independensi, para pengurus PWI yang menjadi bagian dari penyelenggra pemilu dan partai politik diimbau untuk mengundurkan diri," kata Wirahadikusumah.

Wira menyatakan, ada beberapa pengurus PWI Lampung yang menjadi penyelenggaran atau pengawas pemilu 2024. Bahkan, ada pula pengurus yang masuk dalam salah satu partai politik di Lampung.

Dia menegaskan, berdasarkan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, setiap pengurus yang terlibat politik praktis harus mundur.

"Itu tidak diperkenankan. Bukan saya yang minta mundur. Tapi memang aturan dalam PD/PRT harus mundur," tegasnya. 

Dia mencontohkan sikap yang diambil Donald Haris Sihotang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Lampung. “Karena  bergabung dengan partai politik, maka Donald Haris Sihotang mengundurkan diri dari jabatannya,” tambahnya.

Wira juga meminta Ketua PWI kabupaten/kota untuk menertibkan pengurusnya yang menjadi penyelenggaran pemilu atau bagian dari partai politik.

Ketua DK PWI Lampung Iskandar Zulkarnain juga menegaskan, bagi pengurus yang sudah menyatakan bergabung dengan partai politik diharapkan bisa mengundurkan diri. Termasuk pula pengurus yang menjadi penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024.

"Dalam PD/PRT tidak boleh lagi rangkap jabatan. Sehingga kita menjaga marwah profesi dan organisasi," kata Iskandar.

Tak hanya pengurus, dia juga mengimbau agar anggota PWI yang terlibat aktif dalam politik agar bisa nonaktif terlebih dahulu sebagai jurnalis. (*)