KPU Lampung Terima 24 Berkas Calon DPD RI

KPU Lampung Terima 24 Berkas Calon DPD RI

Bandar Lampung, Patriot News--Hingga hari terakhir pendaftaran calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Lampung KPU Lampung menerima 24 pendaftar. Dari 24 tersebut, hanya 20 pendaftar yang berkas pencalonannya dinyatakan lengkap.

Sesuai dengan tahapan, KPU Lampung membuka pendaftaran bakal calon anggota DPD RI sejak tanggal 16 Desember dan berakhir jam 00.00 Wib tanggal 29 Desember 2022.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran, terdapat 24 bacalon DPD RI yang mengajukan permohonan untuk melakukan aktivasi melalui akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Namun, dari 24 pendaftar tersebut, hanya 20 bacalon yang berkasnya dianggap lengkap. Sedangkan empat calon lainnya, ada yang tidak menyerahkan persyaratan yang diperlukan dan ada yang tidak memenuhi syarat.(*)

Berikut daftar bakal calon DPD RI yang berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU Lampung:

1. Khaidir Bujung dengan 4.612 dukungan.

2. Abdul Hakim dengan 4.347 dukungan.

3. Jihan Nurlela Chalim dengan 8.286 dukungan.

4. Ahmad Bastian dengan 4.545 dukungan.

5. Davit Kurniawan dengan 6.992 dukungan.

6. Bustami Zainudin dengan 4.612 dukungan.

7. Farah Nuriza Amelia dengan 3.695 dukungan.

8. Agung Imam Prasetyo dengan 3.488 dukungan.

9. SM. Herlambang dengan 3.599 dukungan

10. Devi Siswandani dengan 3.113 dukungan.

11. Supeno dengan 4.045 dukungan.

12. Tulus Purnomo dengan 3.456 dukungan.

13. Taufiq dengan 3.482 dukungan.

14. Laras Tri Handayani dengan 4.234 dukungan.

15. Heri Ploretari dengan 3.270 dukungan.

16. Benny Uzzer dengan 3.414 dukungan.

17. Dyah Siti Nuraini dengan 3.350 dukungan.

18. Almira Nabila dengan 5.774 dukungan.

19. Asmadi dengan 3.272 dukungan.

20. Petrus Tjandra dengan 3.444 dukungan. (tim)