Ongkos Naik Haji 2023 Rp. 49,8 Juta

Ongkos Naik Haji 2023  Rp. 49,8 Juta

Jakarta, Patriot News- Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90.263.104 per calon jamaah.

Dari angka tersebut, yang dibebankan langsung kepada  calon jemaah haji sebesar Rp49.812.700 atau sekitar 55,3 persen dari BPIH yang dikenal dengan sebutan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Sementara sisanya, Rp40.237.937 atau sekitar 44,7 persennya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Dari besaran biaya haji 2023 yang sebesar 40.237.937 tersebut,  maka uang yang harus disiapkan untuk pelunasan sekitar  Rp23,5 juta, karena setiap calon  jemaah haji sudah menyetor awal sebesar Rp25 juta saat mendaftar haji.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/2).
"Kita sepakati besaran rata BPIH tahun 2023 jemaah haji Reguler per jemaah 90.050.637. Jumlah ini 2 komponen, yakni Bipih rata-rata per jemaah 49.812.700. dan penggunaan nilai manfaat 40.237.937 atau 44,7 persen," ujar Yaqut.

"Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi mengatakan seluruh laporan disepakati oleh fraksi DPR. Dari 90 juta itu, yang jadi beban jemaah yang harus dibayarkan atau Bipih Rp49,8 juta atau 55,3 persen," kata dia lagi. (*)