KPU Lampung Tetapkan DPS 6.650.152 Orang
Bandarlampung Patriot News- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) Lampung sebanyak 6.650.152 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki 3.382.356 orang dan pemilih perempuan 3.267.796.
Para pemilih tersebut tersebar di 229 kecamatan dan 2.651 desa/kelurahan yang akan dibagi di 25. 811 tempat pemungutan suara (TPS) se Provinsi Lampung.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, menyampaikan hal itu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dihadiri Bawaslu dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, di Hotel Emersia, Jumat (14/4).
Agus Riyanto mengatakan, setelah DPS tersebut ditetapkan, maka pihaknya akan segera mengumumkan ketetapan tersebut pada 12-25 April 2023. KPU membuka tanggapan serta masukan dari masyarakat pada 12 April-2 Mei 2023.
"Karena sudah masa pengumuman DPS sekaligus masa tanggapan dan masukan DPS, maka masyarakat, parpol, Bawaslu, dan stakeholder terkait bisa memberikan data-data jika ada warga yang meninggal dunia disertai dokumen otentik pendukung seperti surat keterangan kematian ataupun akta kematian," katanya.
DPS Provinsi Lampung
Kecamatan : 229
Kelurahan/Desa : 2.651
TPS : 25.811
Pemilih Laki-laki : 3.382.356
Pemilih Perempuan : 3.267.796
Total (Sementara) : 6.650.512




























