Setelah Ditetapkan Jadi Peserta Pemilu Partai Ummat Lampung Konsolidasi

Setelah Ditetapkan Jadi Peserta Pemilu Partai Ummat Lampung Konsolidasi

Bandar Lampung, Patriot News -- Setelah KPU RI menetapkan Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 dengan Nomor 24, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Lampung bergerak cepat dengan mengumpulkan seluruh pengurus DPW dan DPD Partai Ummat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Sabtu (31/12) di Sekretariat DPW di Bandar Lampung.

“Setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024, kami harus bergerak cepat untuk konsolidasi dan mempersiapkan kerja-kerja partai dalam rangka Pemilu 2024,” kata Ketua DPW Partai Ummat Lampung Abdullah Fadri Auli.

Sebagaimana diketahui, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui rapat pleno KPU, yang dihadiri Bawaslu RI Jumat (30 /12) menetapkan Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 dengan Nomor 24.

Keputusan KPU RI tersebut, diambil setelah memperhatikan hasil verifikasi faktual ulang di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tengga Timur (NTT) yang dinyatakan telah memenuhi syarat (MS)..

“Karena Partai Ummat di seluruh provinsi sudah dinyatakan MS, maka dapat ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024 yang sekaligus menetapkan nomor urut 24,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada rapat pleno KPU RI yang juga dihadiri seluruh komisioner KPU RI, di Jakarta, Jumat (30/12).

Keputusan KPU RI tersebut disambut sukacita oleh seluruh kader partai berlambang bintang emas yang diterjemahkan sebagai symbol Tauhid itu. “Alhamdulillah setelah melalui jalan berliku. Partai Ummat akhirnya ditetapkan menjadi peserta Pemilu tahun 2024 dengan nomor urut 24. Ini angka yang bagus. Pemilu 2024, nomor partai 24,” ujar Abdullah.

Menurutnya, prioritas partainya sekarang adalah konsolidasi sampai ke tingkat ranting atau kelurahan/desa dan pencalegan dini. “Bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatife dari Partai Ummat dipersilakan bergabung ke Partai Ummat,” kata Abdullah. (ril)