Partai Ummat Prihatin Adanya Persetubuhan di Sekolah

Partai Ummat Prihatin  Adanya Persetubuhan di Sekolah

Bandar Lampung, Patriot News- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Lampung Abdullah Fadri Auli sangat prihatin adanya kejadian pesetubuhan di ruang kelas di salah satu SMP di Bandarlampung.

 

“Kita sangat prihatin, peristiwa memalukan ini sampai terjadi. Apalagi kejadiannya di sekolah,” kata Abdullah yang biasa disapa Aab ini ketika dimintai tanggapannya atas terjadinya peristiwa tersebut.

 

Menurutnya, peristiwa keji itu tidak akan terjadi jika semua pihak disipilin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. “Kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan, baik dari sekolah maupun dari Dinas Pendidikan ,” kata Aab.

 

Pengacara senior ini mengatakan,  jika pihak sekolah menerapkan disiplin yang ketat, baik kepada  guru maupun kepada murid, maka hal itu tidak akan terjadi. “Dengan disiplin yang ketat, maka tidak ada ruang bagi anak-anak untuk melakukan perbuatan tercela,” tambahnya.

 

Kejadian itu menunjukkaan bahwa, pengawasan pihak sekolah, khususnya dewan guru kepada para muridnya sangat lemah. Begitu juga Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Bandarlampung juga dinilai lemah dalam mengawasi sekolah di daerahnya.

 

Abdullah menegaskan, sekolah harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada murid-muridnya dan kepada orang tua yang menitipkan anak-anaknya untuk dididik di sekolah. “Ketika anak-anak sudah berada di sekolah, maka tanggungjawab pembinaan anak-anak berada di sekolah,” tegasnya.

 

Oleh karena itu, Abdullah mengharapkan kejadian ini tidak terulang lagi.

Sebelumnya santer diberitakan adanya persetubuhan di ruang kelas yang terjadi di salah satu SMP Negeri di Bandarlampung. Kejadian tersebut saat ini sedang ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak (KPA) Bandarlampung.

 

Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, untuk kasus persetubuhan anak sekolah di ruangan kelas di salah satu SMP Negeri sudah dilaporkan ke Polda Lampung dan masih dalam proses. “Kita masih konsultasi dengan orang tua korban untuk akses lebih lanjut,” ujarnya.

 

Dia menambahkan bahwa kasus tersebut juga sudah dilakukan pendampingan oleh PPA Kota Bandar Lampung dan kejadian itu juga sudah diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

 

"Proses hukumnya tetap berjalan nanti melihat perkembangan hasil penyelidikan dari penyidik Polda Lampung," kata Ahmad Apriliandi Passa, Selasa.(*)