Partai Ummat Mantap Usung Qudratul-Hankam di Tuba
Bandarlampung, Patriot News-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat sudah memutuskan dan menetapkan mengusung dan mendukung pasangan Qudratul Ikhwan-Hankam Hasan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang pada Pilkada 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Ummat No.399.B./Partai Ummat/KU-SJ/VIII/2024 tanggal 27 Agustus 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Ummat Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi dan Sekretaris jenderal DPP Taufik Hidayat, S.Sos., MA.
Surat Keputusan dan B1.KWK dari DPP Partai Ummat tersebut telah diserahkan oleh Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Lampung H. Abdullah Fadri Auli, kepada Calon Bupati Tulang Bawang Qudratul Ikhwan di Sekretariat DPW Partai Ummat di Bandarlampung, Rabu (28/8).
Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Lampung H. Abdullah Fadri Auli mengatakan, partainya sudah secara tegas mengusung pasangan Qudratul Ikhwan sebagai Calon Bupati dan Hankam Hasan sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang pada Pilkada 2024 mendatang.
Ketua DPW Partai Ummat Abdullah Fadri Auli menginstruksikan kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Ummat di Kabupaten Tulang Bawang bekerja keras bersama partai pengusung lainnya untuk memenangkan pasangan Qudratul Ikhwan dan Hankam Hasan pada Pilkada Tulang Bawang 2024 yang akan datang.
Abdullah menyebutkan, meskipun Partai Ummat di Tulang Bawang tidak mendapatkan kursi di DPRD, tetapi suara Partai Ummat di Tulang Bawang cukup siginifikan untuk turut memenangkan calon kepala daerah. (ab)




























