Partai Ummat Akan Adukan Partai Pengganggu Verfak di Sulut
Jakarta, Patriot News--Partai Ummat mengungkap adanya partai tertentu yang ingin menggagalkan verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara.
Juru Bicara Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya mengatakan, partai yang mencoba menggagalkan Verfak Patrtai Ummat di Sulawesi Utara itu adalah partai yang sudah lolos Pemilu.
"Sudah (lolos peserta Pemilu), tapi saya nggak nyebut nama partainya ya. Tapi ada inisialnya: yakni P," ujar Mustofa kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Mustofa mengatakan Partai Ummat pun akan melaporkan partai diduga pengganggu itu. Pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti.
"Sedang kita siapkan (laporan), tetapi baru kita eksekusi setelah evaluasi sore nanti. Laporan akan kami layangkan jika gangguan tak juga berhenti hari ini," tambahnya.
Mustofa menyebut Partai Ummat sudah memetakan pelaku dan cara kerjanya. Menurutnya, upaya penggagalan itu dilakukan dengan sistematis.
"Tetapi bukti-bukti pelaku dan modusnya sudah kita pegang. Lengkap. Kami petakan dan kami dokumentasikan pelaku, kelompok pelaku, modus dan cara kerja mereka, serta lalu lintas perintah kerja mereka dari level mana di partai itu. Karena tentu kami ada informan juga dari sana, karena mereka digerakkan dengan sistematis," ujarnya.
Sebelumnya, Mustofa menuding adanya upaya intervensi dari partai tersebut. Dia menilai partai itu ingin menggagalkan Partai Ummat lolos ke Pemilu 2024.
"Dari informasi pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sekarang ini sedang menjalani verfak (verifikasi faktual) ulang di Sulawesi Utara, kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," kata Mustofa dalam keterangan yang diterima, Senin (26/12/2022).
"Bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," ungkap Mustofa.
Di tempat terpisah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempersilakan Partai Ummat mengadukan jika ada gangguan selama proses verifikasi faktual. “Iya laporkan saja,jika ada gangguan selama prose verifikasi faktual,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Ril)




























