Kekerasan pada Anak di Lampung Terus Meningkat
Bandarlampung, Patriot News- Kekerasan terhadap anak di Provinsi Lampung setiap tahun cenderung meningkat.
“Bahkan kekerasan terhadap anak di Lampung masuk dalam peringkat ke delapan dari 33 provinsi di Indonesia, “kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka SiraitJumat (13/1).
Arist Merdeka menjelaskan, angka kejahatan anak di Lampung sejak 2021 meningkat hampir 50 persen yang didominasi oleh kekerasan pada anak dan kekerasan seksual pada anak.
Menurutnya, Kasubdit Renata Polda Lampung telah memberikan perhatian besar atas kasus ini dengan mengajak KPAI untuk sharing.“ Itu menunjukkan bahwa, kekerasan seksual pada anak saat ini cukup tinggi, “ ujarnya.
Ia mengungkapkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena aparat kepolisian merupakan ujung tombak penyelidikan, memberikan informasi dan bukti. Sehihgga persoalan tindak pidana kekerasan pada anak bisa terang menderang.
"Sedangkan dalam mengawal proses hukumnya kami juga bekerja sama dengan unit-unit lain serta pendampingan bagi korban dan anak-anak yang melakukan tindak pidana," tambahnya.
Menanggapi tentang banyaknya kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan umum maupun pondok pesantren akhir akhir ini, dia mengatakan harus ada evaluasi pelaksanaan pendidikan.
Menurut Arist Merdeka Sirait, kasus kekerasan seksual pada anak ini bukan hanya terjadi di Lampung. Oleh karena itu, pada Februari mendatang pihaknya akan menggelar rapat untuk mencari solusi dan merumuskan, baik itu resolusi kepada pemerintah. (*)




























