Caleg Partai Ummat Harus Turun ke Masyarakat
Bandarlampung, Patriot News- Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Lampung Abdullah Fadri Auli meminta para bakal calon legislatif (Bacaleg) yang sudah mendaftarkan diri agar segera turun memperkenalkan diri ke masyarakat.
“Para Bacaleg yang sudah mendaftar agar segera mulai turun ke daerah pemilihannya masing-masing supaya dikenal dan dipilih,” kata Abdullah yang biasa disapa Bang Ab, usai menerima daftar nama Bacaleg Partai Ummat se Provinsi Lampung dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu Wilayah (BPPW) Provinsi Lampung Eko Agung Saputra di Sekretariat DPW, Sabtu 8/3.
Ketua DPW juga meminta agar Bacaleg tidak mempermasalahkan nomor urut calon. Karena Partai Ummat memiliki mekanisme dan kriteria sendiri untuk menentukan nomor urut yang harus dipatuhi.
Menurutnya, untuk duduk sebagai anggota legislatif tidak semata-mata ditentukan oleh nomor urut. Tetapi seberapa dekat caleg tersebut dengan masyarakat pemilihnya, sehingga bisa dipilih.
Partai Ummat juga sudah mengatur pemberian kompensasi kepada caleg yang tidak terpilih atau caleg gagal, yang diatur dengan peraturan partai. “Dengan demikian, semua caleg akan mendapat manfaat juga dari caleg terpilih,” tambahnya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat DPW Partai Ummat Provinsi Lampung akan memberikan pembekalan kepada para calegnya. Pembekalan tersebut mengenai kepemiluan, kepartaian, strategi pemenangan dan sosialisasi peraturan perundangan-undangan.
Diakuinya, Partai Ummat merupakan partai baru dan pada Pemilu 2024 ini untuk pertama kali menjadi peserta dengan nomor partai 24. Aab menargetkan Partai Ummat Provinsi Lampung akan mendapatkan satu kursi di setiap dapil di Provinsi Lampung. “Kita optimis target tersebut akan tercapai,” ujarnya.
Ketua BPPW Partai Ummat Provinsi Lampung Eko Agung Saputra melaporkan jumlah caleg Partai Ummat Provinsi Lampung yang mendaftarkan diri menjadi caleg Partai Ummat sampai 7 April 2023 yang lalu sudah 60 persen dari target yang ditentukan.
Pihaknya masih memberikan kesempatan bagi kader dan masyarakat umum yang berminat mencalonkan diri menjadi anggota legislatif dari Partai Ummat, baik untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi maupun DPR Pusat sampai batas waktu pendaftaran ke KPU.
Eko mendorong seluruh pengurus dan kader partai sampai di tingkat cabang dan ranting untuk ikut mendaftarkan diri menjadi caleg. (ril)




























