Bawaslu RI Tetapkan Timsel Bawaslu Lampung
Bandarlampung, Patriot News-Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah menetapkan anggota tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028.
Dalam Pengumuman Nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi periode 2023-2028 Jumat, (24/3) terdapat lima nama untuk Timsel Bawaslu Lampung.
Kelima nama tersebut, Achmad Moelyono dan Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, Wahyu Iryana, Raden Umar dan Yusdiyanto.
Kelima anggota Timsel Bawaslu Lampung itu akan menjaring calon anggota Bawaslu Lampung pengganti anggota Bawaslu Lampung yang akan berakhir masa jabatan (AMJ) pada Juli 2023. Mereka adalah Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri Suhaimi, dan Karno Ahmad Satarya.
Belum diketahui, kapan tahapan seleksi akan dimulai. “Terkait waktu tahapan adalah wewenang pusat,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Imam Bukhori. (*)




























